PT. Federal International Finance atau yang dikenal sebagai FIF, merupakan salah satu perusahaan pembiayaan di Indonesia yang memiliki berbagai fasilitas pembiayaan baik konvensional maupun syariah. Dari berbagai fasilitas pembiayan yang dimunculkan oleh pihak FIF, FIFASTRA menjadi jenis jasa pelayanan yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia.
Adapun yang dimaksud dengan FIFASTRA merupakan jasa layanan pembiayaan sepeda motor Honda, baik baru maupun bekas. Nah, bagi masyakarat Indonesia yang menginginkan sepeda motor bermerk Honda, maka dapat melakukan pengajuan pembiayaan atau cicilan melalui FIF nih sobat.
Perlu diketahui, melakukan pengajuan pembiayan sepeda di motor di FIF sangat mudah dan murah. Kini calon nasabah hanya perlu menyediakan DP atau uang muka yang terjangkau, maka sepeda motor keinginan anda dapat di bawa pulang.
Tetapi, saat melakukan pembiayaan sepeda motor maka nasabah hanya bisa membawa pulang sepeda motor beserta dengan STNKnya saja. Lalu, bagaimana dengan BPKBnya? Tenang, untuk BPKBnya maka dapat di bawa pulang nasabah ketika mereka telah melunasi cicilannya.
Pertanyaan yang sering muncul, yakni bagaimana cara pengambilan BPKB tersebut ketika nasabah telah melakukan pelunasan cicilan?. Untuk mengetahui lebih rincinya, sebaiknya anda simak ulasan ViralOrchard di bawah ini mengenai syarat sercara cara pengambilan BPKB di FIF.
Syarat dan Cara Pengambilan BPKB di FIF
Untuk proses pengambilan BPKB di FIF, selain nasabah harus melunasi semua cicilannya mereka juga harus melengkapi berbagai dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian, untuk pengambilan BPKB di FIF juga bisa dilakukan dengan nasabah (pemohon kredit) sendiri atau di wakilkan.
Namun, untuk pengambilan BPKB yang diwakilkan, terdapat dokumen persyaratan yang berbeda dengan pengambilan sendiri. Untuk mengetahui lebih lanjut, silahkan simak beberapa persyaratan pengambilan BPKB di FIF berkut ini
Syarat Pengambilan BPKB di FIF Sendiri
Adapun syarat pengambilan BPKB pemohon kredit atau nasabah sendiri yang mengambilnya, sebagai berikut:
- Siapkan identitas diri asli berupa KTP milik pemohon kredit
- Fotocopy STNK atau pajak kendaraan. Hal ini bertujuan untuk mengecek data yang ada di STNK dengan data yang ada di BKPB
- Bukti telah melakukan pelunasan pembayaran angsuran. Biasanya bukti didapatkan ketika nasabah melakukan pembayaran angsuran terakhir di kios FIF atau cabang FIF terdekat.
Syarat Mengambil BPKB Diwaklikan
Adapun syarat pengambilan BPKB bukan pemohon kredit atau diwakilkan yakni memiliki persyaratan lebih banyak dibandingkan dengan pemohon kredit. Lebih jelasnya mengenai syarat pengambilan BPKB bukan pemohon kredit, sebagai berikut:
- Bukti pembayaran terakhir atau bukti telah melunasi pembayaran angsuran di FIF
- Wajib membawa surat kuasa dari pemohon yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai 6000
- Fotocopy STNK atau pajak kendaraan
- Menyiapkan fotocopy KTP milik pemohon kredit
- Menyiapkan fotocopy KTP dan asli milik pengambil BPKB atau bukan pemohon kredit.
Cara Mengambil BPKB di FIF
Setelah beberapa persyaratan tersebut terpenuhi, maka anda sudah bisa melakukan pengambilan BPKB. Untuk pengambilan BPKB maka dapat dilakukan melalui cabang FIF Group terdekat.
Adapun langkah-langkahnya, sebagai berikut:
- Silahkan datangi kantor cabang FIF Group terdekat saat melakukan pengajuan pembiayaan
- Sesampainya di kantor cabang FIF biasanya nasabah akan bertemu dengan security atau satpam. Petugas satpam akan menanyakan mengenai keperluan anda mendatangi kantor FIF, untuk itu silahkan beritahu bahwa anda ingin melakukan pengambilan BPKB
- Petugas security akan mengarahkan anda untuk mendatangi petugas leasing FIF
- Setelah bertemu dengan petugas leasing FIF, silahkan beritahu kembali bahwa anda memiliki tujuan untuk pengambilan BPKB
- Petugas leasing FIF, meminta anda untuk menyerahkan semua berkas dokumen persyaratan
- Jika semua berkas dokumen persyaratan telah benar dan sesuai, petugas leasing FIF akan memberikan BPKB anda.
Kesimpulan
Silahkan memenuni semua persyaratan di atas agar proses pengambilan BPKB berjalan lancar. Anda bisa mengambilnya sendiri atau diwakilkan orang lain dengan membawa surat kuasa. Nah apabila masih terdapat pertanyaan mengenai informasi di atas, silahkan simak FAQ di bawah ini:
Syarat yang utama adalah membawa bukti pembayaran terakir dan membawa KTP serta STNK kendaraan
Bisa, namun harus membawa surat kuasa yang ditandatangani di atas materai dan beberapa persyaratan lainnya
Tentu saja tidak. Pengambilan BPKB di FIF Gratis.
Silahkan datang ke kantor cabang FIF Group terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai cara mengambil BPKB di FIF. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan menjadi referensi. Jangan lupa untuk menyimak artikel sebelumnya mengenai “Syarat Pengambilan BPKB di Adira” serta artikel-artikel menarik lainnya. Terima kasih.