6 Pinjaman BNI Syariah : Syarat, Jenis-Jenis dan Keunggulan

Pinjaman BNI Syariah – Fungsi bank syariah dengan konvensional yakni sama-sama memiliki fasilitas pelayanan untuk para nasabahnya, baik berupa tabungan/ rekening, investasi hingga pinjaman. Namun dalam fasilitas pelayanan pinjaman di bank syariah berbeda dengan konvensional, karena pada bank syariah nasabah tidak akan dikenakan riba serta bunga.

Bank BNI Syariah menjadi salah satu jenis bank syariah di Indonesia yang memiliki fasilitas pelayanan pinjaman. Hingga saat ini telah banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain itu, pinjaman BNI Syariah merupakan bentuk pinjaman bebas riba dan bebas bunga. Hal yang lebih meyakinkan lagi mengenai fasilitas pinjaman BNI Syariah yakni telah menggunakan prinsip-prinsip syariah sesuai dengan ajaran islam dan telah ditetapkan oleh Majelasi Ulama Indonesia (MUI).

Bank BNI Syariah memiliki berbagai jenis pinjaman kepada nasabahnya, mulai dari pinjaman untuk pembelian rumah, kendaraan, perjalanan umroh, hingga kebutuhan-kebutuhan yang bersifat konsumtif. Nah untuk melakukan pengajuan pinjaman di BNI Syariah, calon debitur harus memilih jenis pinjaman serta memenuhi syarat-syarat pengajuan yang dibutuhkan.

Untuk mengetahui jenis-jenis pinjaman serta syarat-syarat pengajuan pinjaman, sebaiknya simak ulasan viralorchard.com di bawah ini:

Jenis-Jenis dan Syarat Pinjaman BNI Syariah

Syarat Pinjaman BNI Syariah

1. BNI Griya iB Hasanah

BNI Griya iB Hasanah merupakan jenis pinjaman atau pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada debitu untuk membeli, membangun, merenovasi rumah, membeli tanah kavling serta rumah indent. Namun dalam menggunakan dana pinjaman BNI Griya iB Hasanah harus disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan debitur.

Keunggulan 

  1. Pengajuan BNI Griya iB Hasanah memiliki proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
  2. Debitur bisa mendapatkan limit pembiayaan hingga Rp 25 miliar
  3. Mendapatkan jangka waktu pembiayaan sampai 15 tahun kecuali untuk pembelian kavling yakni 10tahun
  4. Namun untuk nasabah fixed-income mendapatkan jangka waktu sampai dengan 20 tahun
  5. Mendapatkan uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan
  6. Harga jual tetap, tidak berubah hingga lunas
  7. Pembayaran angsuran dapat dilakukan secara otomatis melalui debet rekening yang dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
  8. Pembiayaan BNI Griya iB Hasabah menggunakan akad murabahah, musyarakah mutanaqisah.

Syarat Pengajuan

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal pengajuan 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan lunas
  3. Merupakan pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
  4. Mengisi formulir pembiyaan di kantor cabang BNI Syariah terdekat
  5. Fotocopy KTP, KK, serta surat nikah (bagi yang telah menikah)
  6. Menyiapkan asli surat keterangan kerja
  7. Slip gaji 3 bulan terakhir
  8. Menyiapkan rekening koran tabungan selama 3 bulan terakhir
  9. Fotocopy sertifikat, IMB dan PBB 3 bulan terakhir (rumah yang akan di take over)
  10. Menyiapkan fotocopy akad pembiayaan di bank sebelumnya dan copy rekening pinjaman 6 bulan terakhir
  11. Pembiayaan KPR di tempat lama sudah harus berjalan minimal 1 tahun.

2. BNI Multiguna iB Hasanah

BNI Multiguna iB Hasanah merupakan fasilitas pembiayaan atau pinjaman konsumtif yang diberikan kepada masyarakat untuk pembelian barang kebutuhan konsumtif dan jasa sesuai dengan prinsip syariah yang disertai agunan berupa tanah dan bangunan yang ditinggali berstatus SHM atau SHGB serta bukan barang yang dibiayai. Untuk pinjaman BNI Multiguna iB Hasanah menggunakan akad murabahah atau ijarah multijasa serta hawalah.

Keungulan

  1. Proses pengajuan dapat dilakukan dengan cepat
  2. Mendapatkan minimal pembiayaan Rp 50 juta hingga maksimum Rp 2 milyar
  3. Uang muka tergolong ringan
  4. Angsuran tetap tidak berubah hingga lunas
  5. Pembayaran angsuran dapat dilakukan secar otomatis melalui debet rekening baik melalui bank BNI Syariah maupun BNI konvensional.

Syarat Pengajuan

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal pengajuan 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan lunas
  3. Merupakan pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
  4. Mengisi formulir pembiyaan di kantor cabang BNI Syariah terdekat
  5. Melengkapi persyaratan dokumen yang telah di tentukan oleh pihak bank BNI Syariah.

3. BNI CCF iB Hasanah

Pinjaman BNI Syariah selanjutnya adlaah CCF iB Hasanah. Pinjaman ini merupakan pembiayaan yang dijamin dengan agunan likuid seperti Deposito, Giro dan tabungan BNI Syariah. Nasabah bisa mengajukan pinjaman hingga maksimal 3 tahun dengan maksimum pembiayaan mencapai 95% dari nilai agunan Liquid.

Nah bagi yang memiliki simpanan dalam bentuk valas USD maka hanya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 95% dari jumlah nominal Deposito, Tabungan, atau Giro yang dijaminkan. Lalu apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman BNI Syariah tersebut? Untuk mengetahuinya silahkan simak di bawah ini.

Syarat Pengajuan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mengisi Formulir Permohonan.
  3. Menyerahkan agunan atas nama berupa Deposito, Giro, dan/atau Tabungan BNI Syariah.

4. BNI Oto iB Hasanah

BNI Oto iB Hasanah adalah fasilitas pembiyaan yang diberikan kepada anggota masyarakat yang ingin membeli kendaraan bermotor. Akad yang digunakan BNI Oto iB Hasanah yakni akad murabahah.

Keunggulan

  1. Proses pengajuan lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah
  2. Mendapatkan pembiayaan minimal 5 juta dan maksimum 1 milyar
  3. Memiliki jangka waktu pembiyaan hingga 5 tahun
  4. Mendapatkan uang muka yang cukup ringan
  5. Harga jual tetap tidak berubah hingga lunas
  6. Pembayaran dapat dilakukan secara otomatis melalui debet rekening di kantor cabang bank BNI Syariah maupun BNI Konvensional.

Syarat Pengajuan

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia
  2. Usia minimal pengajuan 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan lunas
  3. Merupakan pegawai tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
  4. Mengisi formulir pembiyaan di kantor cabang BNI Syariah terdekat dan melengkapi berbagai persyaratan.

5. Pinjaman Umroh BNI Syariah

BNI Fleksi Umroh iB Hanasah merupakan pembiayaan konsumtif bagi anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pembelian jasa paket perjalanan ibadah umroh. Untuk pembiayaan BNI Fleksi Umroh iB Hasanah ini telah bekerja sama dengan travel agent sesuai dengan prinsip syariah.

Keunggulan

  1. Menggunakan akad Ijarah Multijasa
  2. Proses cepat dengan persyaratan mudah sesuai ketentuan syariah
  3. Dapat digunakan untuk biaya umroh orangtua/mertua, suami/isrti, serta anak-anak
  4. Maksimum pembiayaan BNI Fleksi Umroh iB hingga 200 juta
  5. Memiliki jangka waktu pembayaran sampai 3 tahun dan 5 tahun untuk Nasbaah Payroll atau BNI Syariah
  6. Pengajuan pinjaman tidak dikenakan agunan bagi Nasabah Payroll BNI Syariah
  7. Memiliki angsuran yang tetap, tidak berubah hingga pembayaran kredit lunas
  8. Uang muka cukup ringan
  9. Pembayaran angsuran dapat dilakukan secara otomatis melalui rekening debet melalui kantor cabang BNI Syariah maupun Konvensional.

Syarat Pengajuan

  1. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal pengajuan 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat pembayaran cicilan lunas
  3. Memiliki penghasilan tetap dan mampu mengangsur cicilan
  4. Melengkapi beberapa persyaratan dokumen.

6. Pinjaman KUR BNI Syariah

BNI Syariah menawarkan dua jenis KUR. Yang pertama adalah KUR Mikro iB Hasanah dengan maksimum pinjaman sebesar Rp. 50 Juta. Apabila menginginkan pinjaman lebih besar, maka bisa memilih KUR Kecil iB Hasanah yang memiliki maksimum pinjaman hingga Rp. 500 Juta.

Pinjaman BNI Syariah ini dikhususkan bagi nasabah perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak mendapatkan pinjaman. Syarat pengajuan pinjaman ini cukup mudah dan memiliki jangka waktu pinjaman yang cukup lama. Untuk mengetahui apa saja syaratnya silahkan simak di bawah ini.

Syara Pengajuan

  1. Merupakan nasabah perorangan dan memiliki rekening tabungan BNI Syariah
  2. Memiliki usaha aktif dan produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
  3. Nasabah tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali untuk kredit konsumtif (KPR, KKB dan Kartu Kredit)
  4. Memenuhi persyaratan adminstrasi yang terdiri dari KTP, Kartu Keluarga
  5. Memiliki surat Ijin Usaha atau Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
  6. Maksimum pinjaman untuk KUR Micro sebesar Rp. 50 Juta. Sedangkan KUR Kecil mencapai Rp. 50 – Rp. 500 Juta.
  7. Menyerahkan agunan atau jaminan sesuai dengan peraturan Bank.

Untuk mengetahui syarat pinjaman BNI Syariah ini secara lengkap, silahkan simak informasi berikut “Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI Syariah“.

Kesimpulan

Selain pinjaman Bank BNI Syariah untuk konsumer  di atas, sebenarnya masih ada beragam jenis pinjaman lainnya yang dikhususkan untuk kebutuhan Mikro, Korporasi, dan Usaha Kecil & Menegah. Silahkan cek langsung pada halaman www.bnisyariah.co.id atau datang langsung ke kantor cabang BNI Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi secara lengkap.

Dengan beragam jenis pinjaman yang ditawarkan Bank BNI Syariah, tentu nasabah akan sangat terbantu dalam mencari pinjaman sesuai kebutuhan. Kemudian untuk proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan di kantor cabang BNI Syariah terdekat dengan membawa semua persyaratan di atas.

Sebelum datang ke kantor cabang, kami sarankan untuk terlebih dahulu menghubungi BNI Call di nomor 1500046 untuk bertanya mengenai prosedur pengajuan pinjaman. Nah demikianlah informasi viralorchard.com pada kesempatan kali ini. Simak pula artikel sebelumnya mengenai “Cara Bayar FIF di ATM BRI” dan beragam artikel menarik lainnya.

Tinggalkan komentar