Fungsi Kartu Kredit, Kegunaan & Pengertian

Fungsi Kartu Kredit – Di Indonesia memiliki teknologi modern yang sangat beragam tentang dunia perbankan. Dunia bank memiliki pelayanan yang sangat modern untuk masyarakat Indonesia salah satunya adalah kartu kredit.

Kartu Kredit adalah sebuah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank yang ditunjukkan kepada para nasabah dengan tujuan dapat membeli barang atau jasa kepada perusahaan yang dapat menerima kartu tersebut tanpa pembayaran tunai (hutang).

Dengan kata lain, para nasabah membeli dengan dibayarkan terlebih dahulu oleh pihak bank dan nasabah membayarnya dengan cicilan pada bank yang bersangkutan.

Selain pengertian di atas, kartu kredit juga memiliki fungsi yang ditunjukkan kepada nasabah dan calon nasabah. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai kegunaan dan fungsi kartu kredit, silahkan simak informasi viralorchard.com berikut ini.

Fungsi Kartu Kredit dan Kegunaannya

Pengertian Kartu Kredit

Fungsi dan Kegunaan Kartu Kredit
Pengertian Kartu Kredit

Kartu Kredit adalah sebuah kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank sebagai sebuah metode pembayaran untuk membeli barang atau jasa dengan sistem kredit. Itu artinya pihak bank akan terlebih dahulu memberikan pinjaman kepada nasabah, lalu pinjaman tersebut harus dikembalikan dengan jangka waktu tertentu.

Jangan waktu pinjaman kartu kredit tergantung dari jenis barang atau jasa yang dibeli. Transaksi menggunakan kartu kredit akan dikenakan bunga. Besaran bunga untuk setiap transaksi berbeda-beda. Bahkan ada transaksi kartu kredit dengan bunga 0%. Selain itu, nasabah harus membayar biaya iuran per tahun sebagai bukti tanda keanggotaan.

Biaya dan bunga setiap kartu kredit berbeda-beda, tergantung dari pihak bank yang bersangkutan. Oleh karena itulah sebelum membuat kartu kredit kita wajib memahami terlebih dahulu rinciana biaya dan bunga yang harus dibayarkan.

Setiap kartu kredit juga memiliki limit berbeda-beda. Limit tersebut diberikan oleh pihak bank untuk membatasi jumlah teransaksi. Jadi apabila suatu kartu kredit memiliki limit Rp. 5 Juta, maka pemilik kartu yang bisa belanja dengan total maksimal Rp. 5 Juta.

Limit kartu kredit bisa dinaikan sesuai dengan kebijakan pihak bank. Limit inilah yang menjadi pembeda antara kartu kredit dengan kartu debit. Sebab untuk kartu debit memiliki limit transaksi berdasarkan saldo yang tersedia di rekening atau tabungan.

Pengertian kartu kredit di atas bisa menjadi gambaran sebelum kalian memutuskan untuk membuat kartu kredit. Sekarang hampir semua bank besar menyediakan produk kartu kredit sebagai produk andalannya. Ada banyak sekali keuntungan yang didapatkan apabila memiliki kartu ini. Keuntungan tersebut sesuai dengan fungsi kartu kredit yang bisa kalian simak dibawah ini.

Fungsi Kartu Kredit

Fungsi Kartu Kredit
Fungsi Kartu Kredt

Untuk mendapatkan kartu kredit tidaklah mudah. Nasabah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pihak bank. Apabila berhasil memilikinya, maka kalian bisa memanfaatkan kartu kredit untuk mempermudah bertransaksi secara online dan offline. Di sisi lain, kartu kredit juga memiliki beragam fungsi dan kegunaan sebagai berikut.

1. Dana Emergency

Salah satu fungsi kartu kredit yang pertama adalah sebagai dana emergency. Dana emergency adalah dana yang dapat dipakai untuk kebutuhan yang sifatnya mendadak dan benar-benar darurat.

Contoh dana emergency yaitu dibutuhkan untuk operasi, melahirkan dan lainnya, namun belum memiliki biaya yang cukup. Jadi, dari kasus tersebut dapat menggunakan kartu kredit terlebih dahulu untuk membayar semua biayanya.

2. Dana Opportunity

Fungsi kartu kredit sebagai dana opportunity yaitu pengambilan dana yang digunakan untuk peluang bisnis atau berinvestasi yang belum tentu saat peluang atau kesempatan itu datang ke kita ada dana untuk mengambilnya.

3. Pengumpulan Semua Bentuk Pengeluaran

Fungsi ketiga dari kartu kredit adalah dapat digunakan untuk semua bentuk pengeluaran belanjaan dalam satu tagihan. Sehingga jumlah dana yang kita keluarkan akan lebih efesien.

Salah satu contoh bentuk pengeluaran rutin yang dapat dijadikan dalam satu tagihan antara lain untuk membayar tagihan listrik, telepon, air dan lain sebagainya.

4. Pencatatan Biaya

Fungsi kartu kredit yang lainya adalah sebagai pencatatan biaya. Dimaksud dari pencatatan biaya adalah dapat mencatat biaya yang kita keluarkan secara rutin sehingga mempermudah kita untuk mengelola keuangan.

5. Biaya Pengeluaran Jelas

Penggunaan kartu kredit dapat memperjelas pengeluaran keuangan kita direkening giro dan dapat melakukan cross checking di rumah pada akhir bulan

6. Servis Asuransi

Para nasabah kartu kredit dapat memanfaatkan fungsi kartu kredit sebagai servis asuransi kesehatan, kecelakaan, perjalanan, pencurian maupun berbagai barang yang dibeli menggunakan kartu kredit tersebut.

7. Metode Pembayaran Transaksi Online

Fungsi kartu kredit yang utama adalah sebagai metode pembayaran untuk bertransaksi online. Hampir semua toko online ternama menyediakan metode pembayaran menggunakan kartu kredit. Tidak hanya di Indonesia saja, namun juga diseluruh dunia.

8. Kredit Barang Dengan Bunga 0%

Selain itu, kartu kredit juga berfungsi untuk membeli barang dengan bunga cicilan 0%. Inilah keistimewaan kartu kredit dibanding kartu debit. Namun tidak semua transaksi memiliki bunga 0%, karena tergantung penjual yang menerima metode pembayaran kartu kredit.

Kegunaan Kartu Kredit

Kegunaan Kartu Kredit
Kegunaan Kartu Kredit

Setelah mengetahui semua fungsi kartu kredit di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa kartu kredit memiliki banyak sekali kegunaan.

  1. Untuk bertransksi secara online
  2. Agar bisa membeli barang atau jasa dengan sistem cicilan per bulan
  3. Bisa mendapatkan dana tunai. Sebab limit kartu kredit dapat diuangkan
  4. Mendapatkan promo-promo menarik dan diskon dari berbagai tempat di seluruh dunia
  5. Mendapatkan jaminan kesehatan atau asuransi

Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu Kredit?

Cara Mendapatkan Kartu Kredit

Masih banyak kegunaan dan fungsi kartu kredit lainnya. Namun yang jadi pertanyaan sekarang, bagaimana cara mendapatkan kartu kredit?  Cara mendapatkannya cukup mudah, kalian tinggal mengajukannya ke pihak bank dan memenuhi setiap syarat dan ketentuan. Sebagai gambaran, kalian bisa menyimak informasi kami sebelumnya mengenai cara membuat kartu kredit melalui link dibawah ini

  1. Cara Membuat Kartu Kredit BNI
  2. Cara Membuat Kartu Kredit BCA
  3. Cara Membuat Kartu Kredit BRI

Syarat yang harus dipenuhi nasabah untuk mendapatkan kartu kredit berbeda-beda, tergantung dari jenis kartu serta bank yang dipilih. Namun pada umumnya hanya membutuhkan syarat berupa kartu identitas (KTP, Pasor, Kitas, Kitap). Selain itu nasabah juga wajib memiliki NPWP serta memenuhi minimum pendapatan per bulan.

Silahkan menghubungi pihak bank terkait untuk memastikan syarat yang dibutuhkan. Nah cukup sekian informasi viralorchard.com mengenai fungsi kartu kedit. Semoga informasi yang kami berikan bisa menjadi referensi sebelum membuatu kartu kredit.

Tinggalkan komentar