Semua pengguna kartu kredit BRI wajib membayar tagihan secara tepat waktu. Jika telat bayar maka akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran kartu kredit BRI. Dendanya memang tidak terlalu besar, namun bisa menumpuk jika telat berbulan-bulan.
Sebenarnya cara bayar tagihan kartu kredit BRI sangat mudah. Hanya saja banyak nasabah yang kesulitan membayar tagihan kartu kredit karena mengalami masalah finansial ataupun permasalah lainnya. Jika hal tersebut terjadi maka mau tidak mau harus membayar denda.
Untungnya denda telat bayar kartu kredit BRI cukup kecil sehingga tidak terlalu memberatkan nasabah BRI yang telat bayar. Akan tetapi keterlambatan pembayaran bisa mempengaruhi skor kredit di SLIK OJK.
Skor kredit yang buruk akan mengakibatkan anda mengalami kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman ke bank BRI ataupun bank lainnya. Oleh karena itulah jangan pernah menunda pembayaran kartu kredit.
Jika terpaksa harus telat bayar, maka ada baiknya langsung membayar tagihan ketika sudah ada uang. Meskipun dikenakan denda, namun yang paling penting skor kredit di OJK tetap lancar.
Nah untuk mengetahui besaran denda telat bayar kartu kredit BRI, silahkan simak informasi viralorchard.com berikut ini
Denda Telat Bayar Kartu Kredit BRI
Semua bank yang menerbitkan kartu kredit pasti mengenakan denda keterlambatan kepada nasabah yang telat bayar tagihan kartu kredit. Hal yang sama juga dilakukan oleh bank BRI.
Besaran denda kartu kredit yang dikeluarkan setiap bank berbeda-beda. Untuk bank BRI sendiri adalah sebesar 3% dari tagihan atau maksimal Rp 150.000. Bisa dikatakan dendanya cukup kecil, namun ada baiknya tetap bayar tagihan tepat waktu.
Untuk saat ini Bank BRI memberikan keringanan kepada nasabah yang telat bayar tagihan kartu kredit. Dimana dendanya menjadi 1% dari tagihan atau maksimal Rp 100.000, sesuai kebijakan relaksasi Covid-19 Bank Indonesia.
Nantinya denda akan kembali normal menjadi 3% dari tagihan setelah kebijakan relaksasi Covid-19 berakhir.
Denda di atas berlaku untuk semua jenis kartu kredit yang disediakan Bank BRI seperti BRI JCB Platinum, BRI Easy Card, BRI Platinum, BRI Touch, dan masih banyak lagi lainnya.
Bank BRI menyediakan beragam pilihan kartu kredit dengan limit berbeda-beda. Nasabah bebas memilihnya sesuai kebutuhan. Untuk membuatnya juga cukup mudah, asalkan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Bank BRI.
Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan, terutama adalah gaji minimal per bulan. Dimana setiap nasabah yang ingin mengajukan kartu kredit BRI wajib memiliki gaji minimal Rp. 3 Juta Per Bulan.
Apabila gaji per bulan hanya Rp. 3 Juta maka anda hanya bisa mendapatkan kartu kredit dengan limit paling kecil sekitar Rp. 3 Juta -15 Juta. Agar mendapatkan limit yang bisa maka gaji per bulan juga harus besar.
Selain gaji minimal, masih ada beberapa persyaratan lainnya yang bisa anda simak pada artikel berikut “Cara Membuat Kartu Kredit BRI“.
Nah demikianlah informasi singkat mengenai denda keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit BRI. Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa menjadi referensi. Simak pula artikel sebelumnya mengenai Cara Aktivasi Kartu Kredit BRI dan beragam artikel lainnya.