Denda Kredivo : Bunga & Biaya Keterlambatan Pembayaran

Kredivo merupukan solusi kredit instan terdepan di Indonesia dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi segala kebutuhannya hanya melalui sebuah aplikasi. Dengan hadirnya Kredivo, telah menjadi angin baik bagi masyarakat Indonesia karena dapat membeli barang dengan sistem beli sekarang dan bayar nanti dalam 30 hari ke depan.

Platform kredit online Kredivo ini juga menawarkan berbagai tenor cicilan yang sangat beragam, mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan dengan bunga hanya 2,6% per bulannya.  Selain tenor cicilan yang beragam, melalui Kredivo maka pengguna dapat mengajukan cicilan dengan syarat serta proses yang mudah dan cepat, tanpa adanya kartu kredit.

Meskipun segala kemudahan pengajuan serta proses yang cukup cepat, namun pengguna juga harus memperhatikan pembayaran cicilan Kredivo setiap bulannya. Mengenai pembayaran cicilan, tentu saja pihak Kredivo sangat berharap agar pengguna selalu membayar cicilan sebelum tanggal jatuh tempo atau tidak melakukan keterlambatan pembayaran.

Namun, sebagai manusia biasa maka banyak pengguna Kredivo yang terlambat dalam pembayaran cicilan, baik karena lupa tau kendala-kendala lainnya. Oleh sebab itu, pihak Kredivo telah menetapkan denda keterlambatan pembayaran untuk para penggunanya.

Semua perusahaan pembiayaan memiliki ketentuan denda keterlambatan berbeda-beda. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai denda Kredivo, silahkan simak ulasan ViralOrchard.com di bawah ini:

Bunga dan Denda Keterlambatan Kredivo

Denda Kredivo

Meskipun jenis pembiayaan Kredivo dilakukan melalui online dengan bantuan aplikasi, tetapi sebagai penggunanya maka wajib membayarkan cicilan atau angsuran setiap bulannya sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Bagi pengguna yang telat membayar tagihan maka akan dikenakan bunga dan denda keterlambatan.  

Yah, pengguna Kredivo yang telat membayar tidak hanya dikenakan denda saja, namun juga bunga keterlambatan. Adapun besarannya silahkan simak informasi yang kami lansir dari kredivo.id berikut ini. 

  1. Bunga Keterlambatan : 4% per 30 hari
  2. Denda Keterlambatan : 6% per 30 hari

Besaran denda akan dihitung berdasarkan jumlah tagihan yang melewati tanggal jatuh tempo. Semakin lama anda telat membayar maka dendanya semakin besar. Belum lagi ditambah bunga keterlambatan yang semakin memberatkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan. 

Besaran Bunga pada Kredivo

Pihak Kredivo tidak hanya membebankan denda saja bagi para penggunanya, tetapi juga membebankan sebuah bunga pembiayaan. Besaran bunga yang ditetapkan oleh Kredivo yaitu tergantung pada tenor cicilan yang dipilih penggunanya.

Untuk mengetahui besaran bunga pada Kredivo, sebagai berikut:

  1. Periode pembayaran atau tenor 30 hari, maka tidak dikenakan biaya tambahan berupa bunga (Gratis) namun akan dikenakan biaya layanan sebesar 1% dari total transaksi
  2. Periode pembayaran atau tenor 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan, maka dikenakan bunga sebesar 2,6%.

Bunga yang dibebankan Kredivo memang tidak terlalu besar. Namun besaran bunga bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan pihak Kredivo. Selain itu, pengguna juga dikenakan bunga keterlambatan sebesar 4% per 30 hari jika telat membayar

Resiko Tidak Bayar Tagihan Kredivo

resiko tidak bayar kredivo

Tagihan Kredivo wajib dibayarkan sebelum jatuh tempo. Dimana tanggal jatuh tempo tagihan Kredivo adalah 30 hari setelah melakukan transaksi. Jika telat membayar maka akan dikenakan bunga dan denda keterlambatan seperti yang kami sampaikan di atas. Selain itu, pengguna akan diblokir hingga bisa melunasi semua tagihan.

Pihak Kredivo akan terus memberikan peringatan untuk membayar tagihan yang sudah melewati jatuh tempo. Apabila tagihan tetap belum dibayarkan maka pihak Kredivo berhak melakukan penagihan menggunakan jasa penagih hutang pihak ketiga (Debt Collector).

Debt Collector bisa melakukan penagihan melalui kontak darurat yang sebelumnya digunakan saat mengajukan pembiayaan. Selain itu, pihak Kredivo berhak mengambil tindakan hukum berdasarkan perjanjian pinjaman yang sudah ditandatangani debitur.

Resiko jika tidak bayar tagihan Kredivo bisa berbentut panjang. Apabila sudah masuk ke jalur hukum maka secara otomatis akan masuk ke dalam blacklist SLIK OJK atau BI Checking. Nah agar terhindar dari semua itu, maka silahkan simak tips berikut ini. 

Tips Agar Terhindar Dari Denda Kredivo

biaya keterlambatan kredivo

Tentu saja semua pengguna Kredivo enggan membayar denda keterlambatan cicilan. Oleh sebab itu, untuk menghindari dari denda-denda Kredivo, sebaiknya simak tips-tips di bawah ini:

1. Memilih Tenor Cicilan Sesuai dengan Kemampuan

Kredivo merupakan platform pembiayaan yang memiliki waktu tenor beragam, mulai dari 30 hari, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Namun perlu diketahui, semakin lama anda dalam proses cicilan maka semakin besar bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya bersamaan dengan pembayaran cicilan.

Nah, untuk menghindari terjadinya keterlambatan pembayaran cicilan, sebaiknya pengguna pilih tenor cicilan sesuai dengan kemampuan saja atau dengan memperhatikan kondisi keuangan untuk bulan-bulan selanjutnya. Semakin pendek pemilihan tenor cicilan maka semakin pendek juga total tagihan dan sebaliknya, semakin panjang pengambilan tenor cicilan maka semakin besar pula total tagihan pembayarannya.

2. Membayar Tagihan Tepat Waktu

Tips kedua agar terhindar dari keterlambatan pembayaran tagian adalah membayar cicilan secara tepat waktu atau sebelum tanggal jatuh tempo. Oleh sebab itu, sebaiknya pengguna selalu memperhatikan tanggal jatuh tempo pembayaran cicilan Kredivo.

Hal ini sangat penting, karena apabila pengguna melakukan keterlambatan pembayaran maka stories kredi di BI maupun di pembiayan lainnya, memiliki catatan buruk atau terdaftar dengan nama hitam.

3. Mengatur Keuangan

Tips yang lain agar pengguna tidak terlambat dalam pembayaran tagihan yaitu dengan mengatur keuangan. Silahkan atur keuangan anda, mulai dari pemasukan hingga pengeluaran (termasuk pada pengeluaran pembayaran tagihan Kredivo).

Dengan mengatur keuangan, maka keterlambatan pembayaran tagihan Kredivo menjadi hal kecil karena seluruh uang anda miliki sudah dibagi-bagi atau di atur, termasuk untuk pembayaran Kredivo.

Kesimpulan

Di atas merupakan sedikit informasi yang dapat kami sampaikan mengenai denda keterlambatan Kredivo. Meskipun denda keterlambatan pembayaran Kredivo tergolong rendah, tetapi apabila pengguna keterusan melakukan keterlambatan maka semakin banyak biaya yang harus terbayarkan. 

Bukan hanya denda yang saja yang menjadi masalah utama saja jika telat bayar tagihan Kredivo, namun juga beragam resiko lainnya seperti penagihan debt collector hingga masuk ke jalur hukum yang berujung masuk kedalam daftar blacklist SLIK OJK atau BI Checking. 

FAQ

Apabila masih terdapat pertanyaan mengenai biaya dan denda keterlambatan Kredivo, silahkan simak FAQ di bawah ini:

Apakah melakukan pembiayaan di Kredivo cukup aman?

Tentu, karena Kredivo telah bekerja sama dengan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Berapa Biaya Keterlambatan Kredivo?

Biaya keterlambatan Kredivo adalah dikenkan denda sebesar 6% per 30 hari dan bunga 4% per 30 hari.

Kapan Tanggal Jatuh Tempo Kredivo?

Tanggal jatuh tempo adalah 30 hari setelah melakukan transaksi

Bagaimana Cara Mengecek Denda Kredivo?

Untuk mengecek denda, silahkan buka aplikasi Kredivo dan lihat pada bagian transaksi.

Bagaimana Jika Tidak Bayar Tagihan Kredivo?

Jika tidak bayar maka akan mendapatkan denda dan bunga keterlambatan. Selain itu, akan ada penagihan dari debt collector dan bisa masuk ke blacklist SLIK OJK atau BI Checking

Sekian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai denda Kredivo. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan menjadi referensi bagi anda. Jangan lupa untuk menyimak artikel sebelumnya mengenai “Denda Home Credit” dan “Denda Akulaku“.

Tinggalkan komentar