4 Cara Mengurus Buku Tabungan Yang Hilang : BRI, Mandiri, BCA & BNI

Banyak nasabah Bank BRI, BCA, Mandiri, BNI atuapun bank lainnya yang mengalami masalah buku tabungan hilang. Apabila mengalami masalah tersebut tidak perlu panik. Sebab cara mengurus buku tabungan yang hilang tidak seribet yang dibayangkan. Nah untuk mengetahui caranya silahkan simak di bawah ini.

Sebagai pemilik rekening di suatu perusahaan perbankan, tentu saja akan mendapatkan fasilitas berupa buku tabungan. Namun, seiring berkembangnya teknologi maka perbankan di Indonesia tidak hanya memberikan fasilitas buku tabungan saja, tetapi juga berupa pelayanan kartu ATM hingga E-Banking.

Dengan adanya pelayanan E-Banking tersebut, membuat nasabah perbankan acuh tak acuh atau merasa tidak penting terhadap kepemilikan buku tabungan dan pada akhirnya mereka lebih memilih bertransaksi melalui pelayanan E-Banking maupun ATM. Adanya pemilihan transaksi melalui pelayanan E-Banking serta kartu ATM, menjadikan banyak nasabah yang kehilangan buku tabungannya.

Perlu diketahui, meskipun nasabah menganggap buku tabungan tidak begitu penting untuk bertransaksi tetapi suatu saat anda akan sangat membutuhkannya. Contoh saja, buku tabungan tersebut akan sangat dibutuhkan ketika nasabah mengalami kendala seperti kerusakan kartu ATM, hilangnya kartu ATM, terblokirnya kartu ATM, hingga permasalahan pada sistem E-Banking anda.

Lalu, bagaimana jika nasabah akan mengurus hal tersebut tetapi buku tabungan sudah hilang? Tentu saja anda harus mengurus buku tabungan yang hilang terlebih dahulu. Oleh karena itu, ViralOrchard.com akan sedikit membantu kepada nasabah mengenai ulasan cara mengurus buku tabungan yang hilang.

Tips Cara Mengurus Buku Tabungan Yang Hilang

Cara Mengurus Buku Tabungan Yang Hilang

Syarat Mengurus Buku Tabungan Yang Hilang

Sebelum masuk pada inti ulasan mengenai cara mengurus buku tabungan yang hilang, tetapi nasabah juga harus mengetahui terlebih dahulu mengenai persyaratannya. Adanya persyaratan tersebut, menjadi hal yang penting dalam mengurus buku tabungan yang hilang di kantor cabang bank penerbit kartu ATM.

Adapun persyaratannya sebagai berikut:

  • Surat kehilangan buku tabungan dari kepolisian
  • Kartu identitas diri berupa KTP/ SIM/ Paspor
  • Kartu debit atau kartu ATM.

Langkah Mengurus Buku Tabungan Yang Hilang

Setelah mengetahui berbagai persyaratan mengurus buku tabungan yang hilang, kini saatnya nasabah mengetahui bagaimana langkah-langkahnya. Adapun langkah-langkah mengusu buku tabungan yang hilang, sebagai berikut:

1. Menghubungi Customer Service Bank Penerbit

Sama halnya dengan hilangnya kartu ATM, untuk proses pengurusan buku tabungan yang hilang sebaiknya nasabah tetap melaporkan hal ini secepatnya ke customer service bank penerbit melalui telepon. Tujuan dari menghubungi customer service bank penerbit buku tabungan yakni untuk megantisipasi terjadinya hal-hal yang diinginkan seperti kejahatan atau penyalahgunaan buku tabungan anda.

Pada proses ini, nantinya pihak customer service akan memblokir sementara rekening tabungan anda, jadi tidak adalagi akses transaksi yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Namun pada proses pemblokiran sementara, maka nasabah akan dimintai data-data pribadi sebagai verifikasi yakni meliputi nama lengkap, alamat lengkap, nama ibu kandung, nomor KTP, hingga nomor rekening tabungan.

2. Membuat Surat Kehilangan Di Kepolisian

Jika telah berhasil melakukan pemblokiran sementara, sebaiknya nasabah membuat surat kehilangan di kepolisian sebagai syarat pembuatan buku tabungan yang hilang tersebut. Untuk proses pembuatan surat kehilangan di kepolisian, silahkan ceritakan alur yang terjadi saat anda kehilangan buku tabungan.

Setelah nasabah menceritakan kejadian hilangnya buku tabungan, maka pihak kepolisian akan membantu anda dalam proses pembuatan surat kehilangan.

3. Mendatangi Kantor Cabang Bank Penerbit Buku Tabungan

Setelah proses pembuatan surat kehilangan berhasil dilalukan, maka langkah selanjutnya yakni mengurus buku tabungan yang hilang tersebut ke kantor cabang bank penerbit buku tabungan terdekat. Saat mendatangi kantor cabang bank penerbit, jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang telah disiiapkan karena hal ini bertujuan untuk mempercepat serta mempermudah proses penerbitan buku tabungan baru.

Jika nasabah telah sampai pada kantor cabang bank penerbit buku tabungan atau rekening anda, silahkan ambil nomor antrian untuk menuju ke customer service atau dapat meminta bantuan kepada satpam bank mengenai pengambilan nomor antrian. Nomor antrian menuju customer service telah didapatkan, silahkan nasabah tunggu hingga nomor anda terpanggil.

4. Mendatangi Petugas Customer Service

Ketika nomor antrian terpanggil, silahkan datangi customer service dan beritahu tujuan anda yakni kehilangan buku tabungan. Saat proses ini, maka nasabah akan dimintai keterangan berupa kejadian kehilangan buku tabungan tersebut.

Tidak hanya itu, petugas customer service juga akan meminta nasabah untuk memberikan dokumen persyaratan yang telah anda siiapkan. Selain itu, juga nasabah akan dimintai keterangan berupa nama ibu kandung, sebagai proses verifikasi data anda yang ada di sistem bank.

Setelah semua data yang ada di sistem bank dan dokumen anda sama, maka nasabah diminta untuk mengisi formulir perbitan buku rekening atau buku tabungan baru dan dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai 6.000. Jika formulir telah diisi lengkap, silahkan berikan kembali ke petugas cutsomer service dan CS akan memproses permintaan anda dengan mencetak buku tabungan baru.

Perlu nasabah ketahui, meskipun buku tabungan anda baru tetapi untuk nama pemilik rekening serta nomor rekening masihlah sama. Tidak hanya itu, untuk jenis tabungan serta saldo rekening tabungan juga sama atau tidak ada yang berubah.

Biaya Mengganti Buku Tabungan Hilang

Buku Tabungan Hilang

Untuk proses mengurus buku tabungan hilang ke penerbitan buku tabungan baru, maka nasabah akan dikenai biaya. Adapun nominal biaya yang dimiliki setiap perusahaan bank yakni berbeda-beda karena tergantung dengan keputusan bank masing-masing.

Di bawah ini merupakan biaya penggantian buku tabungan yang dapat anda gunakan sebagai referensi:

  1. BRI : Rp 25.000
  2. Mandiri : Rp 15.000
  3. BCA : Rp 5.000
  4. BNI : Rp 15.000
  5. BTN : 15.000
  6. CIMB Niaga : Rp 25.000
  7. Bank Danamon : Rp 15.000
  8. Bank Bukopin : Rp 20.000 

Kesimpulan

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai cara mengatasi buku tabungan yang hilang. Meskipun cara mengatasi buku tabungan bisa dianggap mudah, sebaiknya nasabah tetap menjaga buku tabungan secara hati-hati agar tidak terjadi kembali kendala kehilangan tersebut.

FAQ 

Apabila masih terdapat pertanyaan mengenai buku tabungan yang hilang, silahkan simak FAQ di bawah ini:

Hal apa yang sering terjadi pada buku tabungan yang hilang?

Bermacam-macam kejadian yang dialami nasabah ketika buku tabungan hilang, yakni seperti lupa menaruh, pencurian, kebakaran, hingga lainnya.

Apa yang dapat kita lakukan pertama saat mengalami permasalahan buku tabungan hilang?

Langkah awal atau langkah emergency yakni dengan menghubungi customer service melalui telephone untuk melakukan pemblokiran sementara.

Apakah dokumen persyaratan di atas bisa dilakukan di semua bank?

Tidak. Khusus untuk bank BCA (Bank Central Asia), tidak membutuhkan dokumen surat kehilangan dari kepolisian.

Apakah dalam mengurus kehilangan buku tabungan dapat diwakilkan?

Tentu tidak bisa. Bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejahatan, atau penyalahgunaan buku tabungan nantinya.

Sekian informasi yang dapat kami sampaikan mengenai buku tabungan yang hilang. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat bagi anda semua. Simak pula artikel sebelumnya mengenai Jenis Kartu ATM BNI dan limit transaksi per hari. 

Tinggalkan komentar