Cara Menabung Emas di Pegadaian – Menabung atau berinvestasi merupakan pilihan banyak orang dalam menyelamatkan uang. Namun, jika melakukan investasi dalam bentuk uang akan mengalami inflansi atau penurunan nominal.
Untuk itu, saat ini terbentuklah jenis investasi atau tabungan yang tidak akan mengalami inflansi. Salah satunya invetasi dalam bentuk barang seperti halnya emas hadir di Pegadaian.
Index Artikel
Dengan pelayanan menabung emas di Pegadaian sangat memberikan solusi yang tepat untuk menyelamatkan invetasinya. Melalui tabungan emas, pemilik tidak akan merasakan inflasi karena harga jual beli emas dari waktu ke waktu akan semakin naik.
Adanya harga jual beli emas dari waktu ke waktu semakin naik, membuat banyak orang merasa tergiur dan berminat untuk bergabung menabung emas melalui Pegadaian. Bagi yang tertarik dengan jenis tabungan ini, tidak perlu khawatir karena Pegadaian telah hadir di berbagai penjuru Indonesia dengan tujuan melayani serta memberikan kepuasan kepada nasabahnya dengan berbagai pelayanan yang ada, salah satunya tabungan emas.
Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian
Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian
Nilai emas yang terus melambung membuat logam mulia ini menjadi incaran banyak orang untuk berinvestasi. Sayangnya tidak semua orang mampu membeli emas batangan. Oleh karena itulah Pegadaian menyediakan tabungan emas yang bisa menjadi solusi investasi emas masyarakat Indonesia.
Tabungan emas merupakan produk andalan Pegadaian yang memiliki banyak sekali keuntungan. Nah untuk mengetahui apa saja keuntungan tabungan emas di Pegadaian, silahkan simak informasinya pada artikel di bawah ini.
- Pengguna dapat melakukan tabungan emas di seluruh kantor cabang Pegadaian di Indonesia
- Pegadaian memiliki layanan petugas dengan profesional serta transparan, sehingga nasabah akan merasa puas dengan pelayanannya
- Biaya administrasi serta pengelolaan tabungan emas terbilang cukup ringan
- Karatase emas di jamin 24 karat
- Harga jual serta kuyback dijamin sangat kompetitif
- Pegadaian menjadi tempat teraman serta terpercaya untuk berinvestasi
- Tabungan emas akan menjadi altenatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset
- Pembelian emas dengan harga tejangkau mulai dari berat 0,01 gram
- Mudah serta cepat untuk dicairkan.
Syarat Buka Tabungan Emas di Pegadaian
Setelah mengetahui semua keutungan yang didapatkan dengan membuka tabungan emas di Pegadaian, maka sekarang kita tinggal membahas mengenai syarat buka tabungan emas di Pegadaian. Syarat yang dibutuhkan cukup mudah dan kami yakin semua masyarakat Indonesia mampu memenuhi semua syarat yang diperlukan. Adapun syarat-syaratnya silahkan simak dibawah ini.
- Dokumen pribadi seperti fotocopy KTP/SIM/Passpor yang masih berlaku
- Calon pendaftar harus mengisi formulir pembukaan rekening serta wajib membayar biaya administrasi dengan jumlah Rp 5.000, kemudian biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000
- Minimal saldo rekening tabungan emas adalah 0,01 gram
- Untuk proses pembelian emas dapat dilakukan dengan kelipatan 0,01 gram atau senilai harga emas yang berlaku
- Jika pemilik rekening sedang membutuhkan dana, maka tabungan emasnya dapat dicairkan dengan minimal penjualan sebesar 1 gram
- Apabila pemilik rekening menghendaki fisik emas batangan, maka jumlah investasi dapat dicetak mulai dari kepingan (1gram, 2gram, 5gram, 10gram, 25gram, 50gram, dan 100gram) dengan membayar biaya cetak emas sesuai dengan kepingan yang dipilih.
- Transaksi penjualan emas serta pencetakan emas batangan hanya dilayani pada kantor cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan buku tabungan serta kartu identitas diri anda sesuai dengan nama pemilik rekening.
Hanya itu saja syarat nabung emas di Pegadaian. Bagi yang selama ini merasa belum punya uang untuk membeli emas batangan, maka lebih baik menabung emas di Pegadaian. Sebab nasabah dapat melakukan pembelian tabungan emas dengan nilai top up minimal mulai dari 0.01 gram.
Kami yakin banyak orang yang tertarik menabung emas di Pegadaian setelah menyimak informasi di atas. Namun yang jadi pertanyaan sekarang, bagaimanakan cara menabung emas di Pegadaian? Untuk mengetahui caranya, silahkan simak informasi berikut ini.
Cara Nabung Emas di Pegadaian Melalui Kantor Cabang
1. Persiapkan Persyaratan Yang Dibutuhkan
Sebelum masuk pada proses pembuatan rekening tabungan emas, sebaiknya siapkan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan yang harus disiapkan untuk memproses pembuatan tabungan emas yang pertama adalah dokumen identitas diri seperti KTP/SIM/Passpor masih berlaku.
Sedangkan persyaratan kedua adalah biaya yang dibutuhkan seperti biaya administrasi serta fasilitas titipan. Namun calon pemilik juga akan dikenakan biaya pembuatan rekening tergantung pada chanel yang dipilih.
Terdapat 2 chanel Pegadaian yang dapat dilakukan untuk membuat rekening tabungan emas, yaitu outlet Pegadaian, Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital, serta agen Pegadaian.
2. Datangi Kantor Cabang Pegadaian
Setelah syarat pendafaran lengkap, datangi cabang kantor Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disiapkan.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
Sesampainya di kantor cabang Pegadaian, datagilah petugas Teller dan beritahu bahwa anda memiliki tujuan ingin membuat rekening tabungan emas. Kemudian petugas akan menjelaskan syarat serta ketentuan yang ada di tabungan emas.
Calon pemilik tabungan diminta untuk mengisi formulir pembuatan tabungan emas, isilah formulir tersebut dengan benar dan sesuai. Berikan formulir yang telah terisi serta persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
4. Membayar Biaya Administrasi dan Fasilitas Titipan
Sambil menunggu proses pembuatan tabungan emas, anda diminta untuk membayarkan biaya admistrasi serta fasilitas titipan dengan jumlah yang telah ditentukan oleh Pegadaian.
Setelah proses pembuatan tabungan berhasil maka anda akan mendapatkan fasilitas buku tabungan emas.
Cara Menabung Emas di Pegadaian Melalui Aplikasi Digital
Untuk memudahkan pemilik tabungan, Pegadaian memberikan pelayanan menabung melalui aplikasi digital. Aplikasi digital tersebut akan memudahkan masyarakat Indonesia untuk investasi emas secara online melalui smartphone dengan adanya bantuan koneksi internet.
Tidak hanya dapat dilakukan untuk menabung, namun aplikasi ini juga berguna untuk memperhatikan fluktuasi harga emas saat itu. Nah untuk mengetahui cara menabung emas di Pegadaian melalui sistem online silahkan simak di bawah ini.
- Silahkan unduh aplikasi Pegadaian Digital di PlayStore maupun AppStore
- Silahkan lakukan registrasi dengan memasukkan sejumlah data pribadi sesuai dengan permintaan Pegadaian
- Untuk melakukan transaksi melalui Digital Pegadaian, nasabah haruslah melakukan CDD (Customer Due Diligence). Melakukan CDD haruslah dilengkapi dengan NPWP serta data rekening bank, kemudian CDD ini harus dilakan di outlet Pegadaian tempat pembukaan rekening
- Setoran awal yang wajib nasabah bayarkan adalah Rp 50.000. Waktu setoran awal ini wajib dibayarkan sebelum pukul 22.00, jika nasabah tidak membayar melewati waktu tersebut maka rekening yang dibuka secara otomatis akan dibatalkan
- Nasabah akan mendapatkan fasilitas buku tabungan emas Pegadaian
- Setelah langkah di atas terselesiakan, nasabah sudah dapat melakukan Top Up Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan jumlah minimal Rp 50.000 dan maksimal Rp 10.000.000.
Bagaimana mudahkan cara menabung emas di Pegadaian, selain aman dan terpercaya juga menguntungkan bagi nasabah. Untuk itu segeralah lakukan menabung emas di Pegadaian melalui kedua cara mudah di atas. Apabila masih ada pertanyaan seputar tabungan emas Pegadaian, silahkan menghubungi situs resmi Pegadaian Emas. atau menghubungi Pegadaian Call Center di nomor 1500596
Nah cukup sekian informasi viralorchard.com kali ini mengenai cara menabung emas di Pegadaian. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang tertarik investasi emas secara mudah melalui sistem tabungan di Pegadaian. Simak pula informasi sebelumnya mengenai cara buka rekening BNI Online dan beragam informasi dunia perbankan lainnya.