Cara Memblokir ATM BRI – Saat ini, setiap orang yang membuat tabungan/rekening baru pada bank BRI akan mendapatkan kartu ATM. Sebenarnya tidak hanya berlaku pada bank BRI saja, namun juga berlaku pada semua bank.
Dilihat dari sudut pandang orang-orang yang memiliki buku tabungan BRI dengan ATM BRI, masih terlihat penting kartu ATMnya. Kartu ATM, kini telah menjadi prioritas setiap orang.
Selain sebagai alat penyimpanan, ATM dapat digunakan sebagai alat pengambilan uang, transfer dan cek saldo dengan cara mudah dan waktu yang singkat. Adanya kemudahan dalam bertransaksi membuat nasabah ATM bank BRI semakin membludag.
Namun, para pemilik ATM jangan hanya melihat dari kemudahannya saja tapi perhatikan penggunaannya. Usahakanlah menggunakan ATM sebaik mungkin, jangan sampai hilang dan tertelan.
Jika ATM BRI anda telah hilang atau tertelan, tidak perlu khawatir karena bank BRI telah menyediakan mekanisme untuk menyelamatkan kartu ATM anda yaitu dengan cara memblokirnya. Untuk cara pemblokiran kartu ATM sebagai berikut:
Cara Memblokir ATM BRI

1. Cara Memblokir ATM BRI Lewat Call Center
Memblokir kartu ATM dengan menghubungi call center dengan handphone anda adalah cara yang paling efektif. Anda dapat menghubungi call center tanpa adanya batasan waktu, perusahaan bank BRI siap melayani para nasabahnya dengan waktu 24 jam.
Saat menghubungi call center untuk pemblokiran kartu ATM, anda akan ditanyakan beberapa informasi tentang identitas diri anda seperti nama pemilik rekening, nomor rekening, tanggal lahir dan lainnya. Agar prose pemblokiran cepat selesai, jawablah pertanyaan-pertanyaan dengan benar.
Silahkan hubungi kontak call center BRI yaitu 14017 atau 1500017
2. Cara Blokir ATM BRI Melalui Customer Service
Cara kedua untuk melakukan pemblokiran ATM BRI yaitu meminta bantuan pada customer service di kantor cabang bank BRI terdekat anda. Saat akan mendatangi kantor cabang bank BRI, bawalah beberapa dokumen agar prose pemblokiran segera diproses.
Dokumen-dokumen yang harus di bawa antara lain:
- Buku rekening tabungan
- Kartu identitas seperti KTP, KK dan lainnya.
- Surat Keterangan Hilang dari Polisi
Setelah melakukan pemblokiran kartu ATM anda, segeralah meminta kartu ATM baru dan mengatur PIN ATM baru anda.
Kedua cara di atas adalah cara mudah untuk melakukan pemblokiran ATM anda jika mengalami kehilangan atau tertelan. Saran kami, jika anda kehilangan atau tertelan ATM pada malam hari segeralah lakukan pemblokiran dengan menghubungi call center. Tetapi, ketika ATM hilang atau tertelan pada siang hari silahkan pilih 2 cara di atas untuk memblokir ATM anda.
Selain itu, jika ATM anda hilang atau tertelan segera lakukan proses pemblokiran agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Terima kasih, semoga cara di atas dapat bermanfaat.
FAQ Tentang Blokir ATM BRI
Nomor call center BRI untuk memblokir kartu ATM yang hilang atau tertelan adalah 14017 atau 1500017
Kartu ATM yang terbolog bisa diaktifkan kembali dengan cara datang ke kantor cabang BRI terdekat. Nantinya kita akan diberikan kartu ATM yang baru sebagai pengganti kartu yang hilang atau tertelan.
Kartu ATM tetap akan aman asalkan kalian langsung melalukan pemblokiran dengan mengikuti setiap langkah cara memblokir ATM BRI yang kami sampaikan di atas.
Untuk mengganti kartu ATM hilang atau tertelan, nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp. 15.000.
Setelah melakukan pemblokiran terhadap ATM yang hilang atau tertelan, nasabah harus kembali mengaktifkan kartu ATM melalui cabang Bank BRI terdekat. Saat mengurusnya harus membawa KTP, Buku Tabungan dan Surat Keterangan Hilang dari Polisi sebagai syarat mengurus ATM BRI yang hilang.
Nah demikianlah informasi mengenai cara memblokir ATM BRI yang hilang ataupun tertelan. Silahkan mengikuti setiap langkah yang kami sampaikan di atas agar kartu ATM tetap aman. Sekian informasi viralorchard.com kali ini, simak juga informasi kami sebelumnya mengenai cara blokir kartu ATM Mandiri yang hilang.