Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Viralorchard.com – Apa syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah? Perkembangan zaman semakin maju membuat segala kebutuhan juga semakin banyak. Kebutuhan semakin banyak, saat ini tidak bisa dibeli dengan harga yang murah. Oleh karena itulah banyak orang yang terpaksa harus menggadai sertifikat tanah miliknya.

Banyak orang yang melakukan tindakan dengan menggandaikan hartanya, untuk memenuhi kebutuhannya. Salah satu harta yang dapat di gadai adalah sertifikat tanah.

Menggadaikan sertifikat tanah menjadi solusi atau tindakan terbaik anda, demi mendapatkan sejumlah uang dan memenuhi segala kebutuhan anda. Sertifikat tanah merupakan salah satu benda utama yang dapat di agunkan atau sebagai jaminan pinjaman.

Melakukan gadai sertifikat rumah, memiliki cara yang mudah, cepat dan simpel. Untuk mendapatkan cara tersebut dapat dilakukan di Pegadian Syariah, karena melakukan gadai di perusahaan BUMN tersebut sangat aman dan terpercaya.

Ada banyak cara untuk gadai sertifikat tanah. Namun yang paling aman tetap di Pegadaian. Syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian juga lebih mudah sehingga bisa menjadi solusi paling tepat bagi kalian yang bingung mendapatkan uang secara cepat dan aman.

Menariknya lagi, program gadai sertifikat tanah merupakan produk dari Pegadian Syariah sehingga sesuai syariat islam dan dijamin berkah. Bagi yang mengedepankan nilai agama pasti akan lebih memilih Pegadian Syariah dibanding perusahaan finance sekelas Adira, Wom, FIF, ataupun yang lainnya.

Ada beberapa hal yang perlu kalian ketahui sebelum menggadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah. Nah untuk mengetahuinya silahkan simak informasi viralorchard.com berikut ini.

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Sebelum masuk lebih dalam tentang gadai sertifikat tanah di pegadaian, anda harus mengerti syarat yang dibutuhkan di perusahaan pegadaian. Anda dapat melakukan gadai sertifikat tanah di pegadaian melalui produk Rahn Tasjily Tanah. Produk Rahn Tasjily Tanah merupakan salah satu produk dari pegadaian syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah.

Keunggulan Rahn Tasjily Tanah

Bagi yang masih ragu menggadai sertifikat tanah di Pegadaian, ada baiknya menyimak terlebih dahulu apa saja keunggulan menggadai di Pegadaian melalui program Rahn Tasjily berikut ini.

  1. Melakukan gadai tanah di pegadaian melalui produk Rahn Tasjily Tanah memiliki cara dan prinsip kerja sesuai dengan syariat islam.
  2. Jumlah pinjaman yang diberikan kepada pemohon cukup besar, mulai dari 1 juta hingga 200 juta  dengan aturan angsur yang terbilang sangat fleksibel.
  3. Produk Rahn Tasjily Tanah ditunjukan kepada pengusaha mikro, dan petani.

Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Persyaratan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Setelah mengetahui semua keunggulan produk Rahn Tasjily Tanah yang dimiliki Pegadian Syariah, maka selanjutnya kita tingga membahas mengenai syarat gadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan untuk mengetahui apa saja syaratnya silahkan simak di bawah ini.

  1. Syarat gadai sertifikat tanah di Pegadian Syariah yang pertama adalah calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun saat melakukan pengajuan dan maksimal 64 tahun saat kredit berakhir
  2. Fotocopy KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku atau aktif.
  3. Sertifikat tanah asli yang menunjukkan bukti kepemilikan atas tanah.
  4. IMB, jika didirikan bangunan di atas tanah tersebut.
  5. Fotocopy pembayaran PBB terakhir.

Syarat gadai sertifikat tanah di Pegadian Syariah memang sangat mudah. Kalian cukup datang ke kantor cabang Pegadian Syariah terdekat dengan membawa syarat di atas. Program ini bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha atau kebutuhan lainnya.

Rahn Tasjily merupakan pembiayaan berbasis syariah dengan jaminan sertifikat tanah atau bangunan. Program Pegadian Syariah ini bisa menjadi solusi paling tepat bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pinjaman secara cepat dengan syarat yang mudah.

Dengan semua kemudahan yang diberikan, tentu membuat para petani dan pelaku usaha mikro bisa mendapatkan dana segar secara cepat. Menariknya lagi program ini tidak hanya dikhususkan untuk para petani dan pengusaha mikro saja, namun juga untuk profesional, karyawan dan pensiunan.

Syarat gadai sertifikat tanah di Pegadian Syariah dibagi kedalam beberapa target nasabah. Syarat setiap nasabah berbeda-beda yang terbagi menjadi nasabah Petani, Profesional Formal, Pengusaha Mikro, Profesional Non-Formal, Karyawan, dan Pensiunan.

Cara  Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian Syariah

Cara Gadai Sertifikat Tanah Pegadaian

Menurut kami syarat gadai sertifikat tanah di Pegadian Syariah sangatlah mudah. Kalian hanya perlu membawa dokumen yang diperlukan dan pastinya harus memiliki sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan. Lalu yang jadi pertanyaan sekarang, bagaimana cara menggadai sertifikat tanah di Pegadaian Syariah? Bagi yang belum mengetahui caranya silahkan simak di bawah ini.

  1. Silahkan datang di kantor cabang pegadaian syariah terdekat dengan membawa syarat gadai sertifikat tanah yang telah tercantum di atas.
  2. Sesampai di kantor cabang pegadaian syariah, silahkan beritahu petugas bahwa anda ingin mengajukan gadai sertifikat tanah.
  3. Petugas akan meminta dokumen yang anda bawa sebagai syarat pengajuan, silahkan berikan dokumen tersebut kepada petugas.
  4. Jika semua berkas telah sesuai, maka petugas akan menyetujui pinjaman dan nasabah akan menerima mahruh bih atau uang pinjaman secara tunai dari petugas atau melalui transfer rekening bank.

Jenis Program Gadai Rahn Tasjily Tanah

Saat ini Pegadaian Syariah menyediakan dua jenis layanan gadai sertifikat tanah, yakni program Fleksi, Reguler, dan berkala. Ketiganya memiliki metode pembayaran berbeda yang bisa kalian simak perbedaannya di bawah ini.

  1. Fleksi : Mewajibkan pembayaran cicilan berjangka dalam waktu 3, 4, atau 6 bulan sekali.
  2. Reguler : Pembayaran angsuran dilakukan setiap bulan.
  3. Berkala : Pembayaran angusuran secara bertahap

Yang namanya hutang pasti harus dibayar. Begitu pula dengan produk Rahn Tasjily Tanah dari Pegadian Syariah. Soal pembayaran tidak perlu khawatir, karena ada tiga metode pengembalian yang disediakan Pegadian Syariah yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan.

Baca Juga Informasi Lainnya
Cara Belanja di Shopee Syarat KPR Bank Mandiri 
Syarat Pengajuan KPR BRI Syarat Kredit Motor

Silahkan kalian datang ke kantor cabang terdekat untuk memastikan cara dan syarat gadai sertifikat tanah di Pegadian Syariah di masing-masing daerah. Mungkin akan ada sedikit perbedaan, namun kami yakin tidak berbeda jauh dengan syarat gadai sertifikat tanah di Pegadian Syariah yang kami sampaikan di atas.

Tinggalkan komentar